Anggota Dprd Solok

Anggota Dprd Solok

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Gaji anggota DPRD Solok Selatan, Sumatera Barat, per Januari 2018 bakal bertambah menjadi Rp32 juta/bulan sebagai penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Armen Syahjohan di Padang Aro, Rabu (8/11), mengatakan kenaikan gaji anggota dewan ini sudah dimasukan ke KUA PPAS 2018. Kenaikan ini juga telah disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) yang telah masuk pada kategori menengah.Sebelum diterbitkan PP 18/2017, gaji anggota DPRD Solok Selatan Rp13 juta per bulan. Kemudian per Desember 2018, setelah menerapkan PP 18/2017, gaji anggota DPRD daerah itu menjadi Rp28 juta per bulan."Ini kami sesuaikan dengan KKD," ujarnya.Sesuai dengan PP tersebut, bagi anggota DPRD yang diberi alat kelengkapan berupa kendaraan operasional harus dikembalikan karena dalam kenaikan gaji tersebut telah mencakup tunjangan transportasi.Menurut Armen, anggota DPRD yang diberi alat kelengkapan berupa kendaraan operasional adalah ketua Badan Legislasi, ketua Badan Kehormatan dan ketua Komisi."Ada lima anggota DPRD yang diberi kendaraan operasional. Saya harap bagi yang belum mengembalikan, segera mengembalikan karena telah ada tunjangan transportasi," ujarnya.Ia bersyukur ada kenaikan gaji bagi anggota DPRD baik tingkat kabupaten/kota maupu provinsi se-Indonesia karena akan meningkatkan kesejahteraannya. Namun, imbuhnya mesti diimbangi dengan kinerja."Yang dulu kurang disiplin, sekarang harus lebih disiplin. Harus seimbang antara hak dan kewajiban," ujarnya.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah resmi diundang-undangkan pada 2 Juni 2017. (*)

) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat. DPRD Kota Solok merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 20 orang wakil rakyat yang terpilih dari 2 daerah pemilihan.

Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kota Solok dibagi kedalam 2 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Berikut ini daftar anggota

berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.

) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. DPRD Kabupaten Solok merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 35 orang wakil rakyat yang terpilih dari 5 daerah pemilihan.

Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Solok dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Berikut ini daftar anggota

berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Dari hasil perhitungan yang dilakukan, puluhan caleg terpilih dan ditetapkan oleh KPU menjadi anggota DPRD Solok Selatan periode 2024-2029.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Penetapan Nomor 11/PL.01.9-Pu/1311/2024 tentang tentang Penetapan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan dalam Pemilu tahun 2024.

Baca juga: Terjemahan Lirik Lagu Karo Ueken Kena yang Dipopulerkan oleh Tio Fanta Br Pinem

Berdasarkan pengumuman itu, di daerah pemilihan (Dapil) Solok Selatan I, Partai Golkar mendapat 3 kursi, Gerindra 1 kursi, PKS 1 kursi, Demokrat 1 kursi, dan Nasdem 1 kursi.

Dapil Solok Selatan II, Partai Golkar mendapat 3 kursi, PKB 1 kursi, Gerindra 1 kursi, Nasdem 1 kursi, dan Demokrat 1 kursi.

Lalu Dapil Solok Selatan III, Partai Golkar mendapat 2 kursi, Nasdem 2 kursi, PKB 1 kursi, Gerindra 1 Kursi, PDIP 1 kursi, Demokrat 1 kursi, PAN 1 kursi, PPP 1 kursi, dan PKS 1 kursi.

Berdasarkan data tersebut, jika dikalkulasikan secara keseluruhan, maka Partai Golkar mendapat 8 kursi, Nasdem 4 kursi, Gerindra 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PKS 2 kursi, PKB 2 kursi, PAN 1 kursi, PPP 1 kursi, dan PDIP 1 kursi.

Berikut daftar lengkap calon terpilih anggota DPRD Solok Selatan periode 2024/2029:

Baca juga: Ramalan Zodiak 19 Mei 2024, Simak Zodiak Apa Saja yang Beruntung Dalam Karir dan Keuangan

Dapil Solok Selatan I

1. David Taster dari Partai Gerindra

2. Afrizal Chandra dari Partai Golkar

3. Jordi Nasco Vandanu dari Partai Golkar

4. Aprisal Dani dari Partai Golkar

5. Mursiwal dari Partai Nasdem

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Pemilihan anggota legislatif sudah usai digelar KPU Kota Solok, nama-nama pemenangnya juga sudah diumumkan seusai sidang pleno KPU Kota Solok.

Dan pada hari Rabu (7/8/2024), bertempat di gedung Kubuang Tigo Baleh Lukah Pandan, sebanyak dua puluh anggota DPRD terpilih secara resmi dilantik Gubernur Sumatera Barat atas nama Mendagri.

Seusai pelantikan, terlihat wajah sumringah dan bahagia para anggota DPRD Kota Solok bersama keluarganya. Kenapa tidak, selama lima tahun kedepan segala keperluanya dan kebutuhannya, berupa gaji plus dengan berbagai tunjangan bakal diterima anggota DPRD Kota Solok dari negara melalui APBD Kota Solok.

Berikut nama-nama anggota DPRD Kota Solok 2024-2029 terpilih berdasarkan penetapan KPU Kota Solok Nomor 90 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Solok periode 2024-2029 pada tanggal 2 Mai 2024 lalu dari 2 Dapil diantaranya :

Dapil I Lubuk Sikarah :

– Rio Putra dari Partai Golkar – Fauzi Rusli dari Partai Golkar – Yusmanita dari Partai Nasdem – Oki Oktaviado dari Partai Nasdem – Mira Harmadia dari Partai Keadilan Sejahtera – Romi Indra Utama dari Partai Persatuan       Pembangunan

– Rusdi Saleh dari Partai Amanat Nasional

– Ardi Alhakim dari Partai Gerindra – Deni Nofri Pudung dari Partai Demokrat – Rusnaldi dari Partai Hanura – Wazadly dari Partai Bulan Bintang.

Dapil II Tanjung Harapan :

– Irman Yefri Adang dari Partai Golkar – Amrinof Dias Dt Ula Gadang dari Partai Nasdem – Ade Merta dari Partai Keadilan Sejahtera – Bayu Kharisma Dari Partai Demokrat – Efriyon Coneng Partai Amanat Nasional – Hendra Saputra Partai Bulan Bintang – Rika Hanom Partai Gerindra – Irwan Sari In dari Partai Hanura – Rinaldi dari Partai Persatuan Pembangunan.

Pimpinan sementara DPRD Kota Solok yakni Ketua, Fauzi Rusli dan Wakil Ketua, Amrinof Dias Dt.Ula Gadang.***